Hallo good people, Nah pada
kesempatan kali ini ICON akan membahas tentang Pentingnya
SADARI Bagi Kaum Wanita.
Perilaku SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri)
merupakan upaya deteksi dini atau pencegahan kanker payudara yaitu dengan
melakukan SADARI (Periksa Payudara Sendiri). SADARI adalah tindakan
deteksi dini terhadap adanya gejala-gejala kanker payudara. Metode ini sangat
sederhana, namun diharapkan dapat menekan tingginya angka penderita kanker
payudara, karena semakin awal terdeteksi maka semakin cepat proses pengobatan
yang diperlukan.
Lalu
tahukah good people Data statistik Global
Burden Of Cancer melaporkan
bahwa kanker merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia dan menyumbang
7,6 juta kematian (sekitar 13% dari semua kematian) pada tahun 2008. Kanker
payudara merupakan kanker paling umum pada wanita di seluruh dunia, sekitar 16%
dari seluruh kanker pada wanita.
SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri) dianjurkan
pada wanita, terutama pada wanita dengan usia mulai dari 20 tahun. Karena
wanita dengan usia subur 20-45 tahun sangat berisiko terkena penyakit kanker
payudara, sehingga wanita harus selalu sadar akan kesehatan payudaranya yaitu
dengan cara rutin memeriksa payudaranya sebagai upaya awal pencegahan penyakit
kanker payudara. Cukup dimulai dengan cara yang paling mudah dan sederhana yang
dapat dilakukan sendiri di rumah dan dilakukan setiap bulan setelah selesai
masa menstruasi yakni dengan SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri). Para wanita
akan mampu melakukan deteksi dini apabila terjadi perubahan pada payudaranya. Lebih cepat mendeteksi kanker payudara dapat menyelamatkan
jiwa para wanita dan lebih sering perempuan melakukan pemeriksaan payudara
sendiri maka akan semakin mengenal dan memahami area serta kondisi payudaranya
sehingga akan meningkatkan status kesehatan khususnya kesehatan payudara
Nah, sekarang sudah tahukan pentingnya
SADARI bagi kaum wannita. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sahabat semua. Salam Ilmiah!!
Created by :
Riantika Ervina
Sumber: http://www.ejurnalskalakesehatan-poltekkesbjm.com/index.php/JSK/article/view/34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar